Your friends already use Topface, contact them

Home » » Parpol di Aceh belum Bergairah - Serambi Indonesia

Parpol di Aceh belum Bergairah - Serambi Indonesia

Written By Unknown on Rabu, 20 Februari 2013 | 20.36

Parpol di Aceh belum Bergairah - Serambi Indonesia



BANDA ACEH - Tiga belas partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014 di Aceh, termasuk tiga parpol berbasis lokal, sepertinya belum bergairah untuk berkampanye atau menyosialisasikan diri kepada  masyarakat. Hal ini terlihat dari masih sangat minimnya alat peraga milik parpol di lokasi-lokasi strategis di Banda Aceh, Aceh Besar, dan daerah lainnya.

Berdasarkan undang-undang dan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), parpol peserta pemilu sudah bisa melakukan kampanye, selain rapat umum dan iklan media massa, sejak tiga hari setelah ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2014.  Hal ini sesuai dengan UU Nomor 18/2012 dan Peraturan KPU Nomor 1 Nomor 2013 tentang pedoman pelaksanaan kampanye.


“Kesempatan kampanye diberikan sejak tiga hari setelah parpol bersangkutan ditetapkan sebagai perserta Pemilu 2014,” kata Ketua Pokja Kampanye KIP Aceh, Zainal Abidin SH M Hum kepada Serambi di Kantor KIP Aceh, Selasa (19/2).

Menurut Zainal kesempatan kampanye ini dinilai menjadi peluang yang paling penting bagi parpol untuk memperkenalkan diri kepada publik, termasuk parpol peserta pemilu yang baru lulus verifikasi baik untuk partai politik nasional dan partai politik lokal di Aceh. Namun, kata dia, sepertinya kesempatan ini tidak direspon baik pengurus parpol sehingga kesempatan kampanye hilang begitu saja.

“Padahal banyak cara yang bisa dilakukan, tapi sampai sejauh ini sepertinya parpol di Aceh belum bergairah untuk berkampanye,” jelasnya.

Menurut Zainal sesuai UU Pemilu bentuk kampanye yang dapat dilakukan berupa pertemuan tatap muka yang berakhir sampai masa tenang, kecuali untuk kampanye rapat umum dan kampanye iklan di media (lihat bentuk kampanye).

Khusus untuk rapat umum dan iklan di media baru dapat dilakukan 21 hari sebelum masa tenang (tiga hari). Sedangkan hari H Pemilu 2014 dijadwalkan berlangsung pada 9 April 2014.

Zainal menambahkan hingga saat ini pihak KIP Aceh sudah menerima laporan tim pelaksana kampanye partai peserta pemilu 2014. Namun hanya dua yakni PKS dan PAN yang dinyatakan sudah lengkap. “Sementara yang lainnya perlu ada perbaikan. Kami imbau kepada parpol bersangkutan untuk memperbaikinya,” kata Zainal.(sar)
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Blogger news

menu


 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. doNya onLine - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modified by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger